
Taylor Swift Mengalami pelecehan Seksual Dan Menang Di Pengadilan
iMusic – Taylor Swift menangis sambil memeluk ibunya ketika hakim pengadilan distrik Denver membacakan putusan juri. Taylor Swift menang di pengadilan kasus dugaan pelecehan seksual dengan tergugat David Mueller, Seorang mantan DJ (disc jockey). Mueller dinyatakan bersalah karena memegang bokong Swift dan harus membayar denda simbolis sebesar US$1.
Swift merasa lega dan berterimakasih kepada juri karena dia telah memenangkan kasusnya dan memberikan pelajaran kepada pelaku supaya tak terjadi pada orang lain dan memberikan efek jera.
“Saya menyadai bahwa saya mempunyai beberapa kemudahan dalam hidup, dalam masyarakat, dan dalam kemampuan saya untuk menanggung beban yang sangat besar dalam membela diri saya sendiri dalam pengadilan,” Ucap penyayi 27 tahun itu, dikutip dari Reuters
Swift juga mengungkapkan akan menyumbangkan uang pada organisasi yang membantu korban – korban pelecehan seksual .
Kasus yang terjadi pada Taylor Swift sendiri terjadi pada 2013 silam pada sesi foto bersama. @memet_gokil
Related
Related Articles
Selamat, Inilah Daftar Lengkap Pemenang Ami Awards 2018
iMusic – Walaupun ajang bergengsi Ami Awards 2018 yang bertemakan #SatuMusikIndonesia sudah selesai digelar, tetapi euforia kemeriahannya masih terasa hingga
Sukses Membawa Pulang Penghargaan Anugerah Planet Muzik 2017 Afgan Rilis Video Klip “X” ft. SonaOne
iMusic – Sukses membawa pulang penghargaan Anugerah Planet Muzik 2017 untuk lagu “X” sebagai kolaborasi terbaik, kini Afgan telah siap
Aulia, Si Suara Lembut Yang Bikin Hati luluh.
iMusic – Memiliki karakter suara yang lembut, Aulia hadirkan nuansa romantis di single perdananya berjudul ‘Bintang Terindah’. Perpaduan yang manis