iSeleb

Ammar Zoni diringkus Polisi

Published

on

Aktor Ammar Zoni (24) pemeran utama sinetron Anak Langit belakangan ini mengejutkan publik karena diringkus satuan Tim Reserse Narkoba Unit I Subnit 2 satnarkoba dengan dugaan pemakaian Narkoba jenis Ganja dan Sabu, hal itu dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Suyudi Ario Seto.

Penangkapan tersebut berawal dari laporan warga sekitar yang tidak mau disebutkan namanya. Saat diringkus Ammar Zoni tertangkap basah sedang menggunakan narkoba bersama 2 orang lainya yang berinisal M dan RH di kawasan Perumahan Pesona Khayangan Blok CM No. 05B Rt. 04 / 27 Kel. Mekar Jaya, Kec. Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat. Barang bukti yang disita pihak kepolisian antara lain 1 toples ganja kering dengan berat 39,1 gram, alat hisap, 1 unit handphone. Diketahui Ammar telah menggunakan narkoba selama 1 tahun dengan alasan susah tidur (insomnia). Pihak managemen dari sinetron Anak Jalanan, Sinemart pun mengumumkan bahwa Ammar Zoni resmi dipecat dari perusahaanya setelah terkena kasus narkoba ini.

Ammar Zoni mulai melejit namanya setelah bermain dalam sinetron “7 Manusia Harimau” dan dilanjutkan berperan menjadi pemain utama dalam sinetron Anak Langit. Dia pun terkena Pasal 111 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1), Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 yang ancaman hukumannya 12 tahun kurungan penjara.

(Tito)

 

Exit mobile version