iMusic.id – Pernahkah kalian merasakan rasa Ikhlas yang tidak terbatas dan tabah atas sebuah situasi yang dirasa sangat menyakitkan? mungkin itulah gambaran yang “FAHRI ATTASIKI” coba sampaikan.
Penyanyi kelahiran dengan zodiak gemini ini berasal dari kota Tasikmalaya, 16 juni 1996 dengan nama asli FAHRI FARDIANSYAH lebih dikenal dengan nama panggungnya yaitu FAHRI ATTASIKI karena menurutnya nama tersebut lebih mempunyai makna tertentu dalam perspektifnya.
DERANA bercerita tentang rasa ikhlas karena harus berpisah dengan seorang pujaan hati kita yang mana harus berpisah karena berbeda jalan untuk mengejar cita cita nya masing masing.
Lagu ini di daulat menjadi single kedua FAHRI ATTASIKI dibawah bendera Tri Karya Musikatama.
Harmonisasi yang indah dengan mengusung musik genre pop-rock dengan sentuhan electro ini mudah di ingat serta notasinya pun ikut memberikan warna dalam musik ini sehingga melahirkan karya original yang kaya dengan warna musik sehingga dapat di nikmati oleh para pecinta musik tanah air. (FE)
iMusic.id – Membuka tahun baru ini, penyanyi & penulis lagu Idgitaf menghadirkan single terbarunya yang berjudul “Rutinitas”. Lagu ini merupakan single kedua setelah Gita merilis “Sedia Aku Sebelum Hujan” pada awal Oktober 2025, lagu yang disambut hangat oleh pendengar musik Indonesia.
Idgitaf meyakini bahwa lagu “Rutinitas” dapat menjadi penanda sebuah awal yang tidak biasa, sebuah karya jujur yang menyambut kenyataan bahwa tidak semua orang memulai tahun dengan kebahagiaan baru.
“Aku menulis lagu ini saat berada dalam fase overthinking ketika menghadapi begitu banyak orang yang baik di sekitarku, khususnya pasanganku. Ini justru bikin aku berpikir apakah aku bisa berlama-lama dengan mereka,” kata Idgitaf.
“Misalnya ada banyak sekali tempat memorable dan kenangan bersama. Lalu aku bertanya-tanya kalau suatu hari kami berpisah apakah aku bisa kembali ke tempat-tempat itu dan merasakan hal yang sama? Atau justru aku menghindari hal itu? Ada rasa khawatir dan bingung, apakah ini berarti aku akan punya rutinitas baru?” tambah Idgitaf
Idgitaf dikenal dengan lagu-lagu seperti “Takut, Semoga Sembuh, maupun “Satu-Satu” yang dianggap mampu menjangkau banyak pendengar berkat kekuatan lirik yang sederhana sekaligus menyentuh. Album penuh perdananya yang berisi sembilan lagu, Mengudara, dirilis pada tahun 2023. Idgitaf menjadi nomine di Festival Film Indonesia 2025 dalam kategori Pencipta Lagu Tema Terbaik untuk lagu “Berakhir di Aku” (OST Home Sweet Loan)
Sebagai single yang terbit setelah “Sedia Aku Sebelum Hujan”, “Rutinitas” mengusung gaya lirik yang cukup berbeda. Kala “Sedia Aku Sebelum Hujan” menawarkan kesanggupan dan keteguhan, “Rutinitas” lebih diwarnai rasa pesimis dan khawatir tentang masa depan. Warna musiknya hampir serupa, yaitu pop dengan imbuhan unsur musik country serta lirik yang bersahaja sekaligus mengena. Gitar akustik mengalun sendu di awal kemudian ditemani instrumentasi musik yang menggugah, dan pengandaian sederhana di bagian chorus berupa “Deras hujan pun reda” mendorong pendengar yang mungkin berada di posisi sama untuk terus melanjutkan hidup.
Dua single “Sedia Aku Sebelum Hujan” dan “Rutinitas” merupakan rangkaian dalam album kedua Idgitaf yang akan terbit pada tahun 2026. Ia mengutarakan bahwa album barunya akan cukup berbeda, dalam hal karya tersebut akan banyak mengurai tentang cinta dan refleksi dirinya.
Dirilis oleh label Idgitaf Musik bekerja sama dengan KithLabo, lagu “Rutinitas” akan dirilis pada 5 Januari 2026 di semua digital streaming platform. Menyusul pula video musik lagu ini akan tayang di kanal YouTube Idgitaf pada 11 Januari 2026.
iMusic.id – Polemik mandeknya pembayaran royalti kembali mencuat dan menempatkan pencipta lagu dalam ketidakpastian ekonomi berkepanjangan. Sejumlah pencipta lagu yang sebelumnya tergabung dalam LMK Pelari dan kini bernaung di bawah PEPTI (Perkumpulan Penulis Tembang Indonesia) mengaku tak lagi menerima royalti atas pemanfaatan karya mereka, baik di layanan publik reguler maupun platform digital.
Para pencipta menuturkan, distribusi royalti pada masa LMKN Jilid III masih berjalan normal. Namun situasi berubah drastis sejak terbentuknya kepengurusan baru LMKN Jilid IV. Sejak saat itu, aliran royalti terhenti tanpa penjelasan resmi, tanpa kejelasan mekanisme, dan tanpa kepastian waktu pembayaran.
PEPTI menilai kondisi ini bukan sekadar persoalan administratif atau teknis, melainkan cerminan buruknya tata kelola lembaga pengelola royalti yang berdampak langsung pada hak ekonomi pencipta lagu. Padahal, hak atas royalti merupakan hak ekonomi yang dijamin undang-undang dan tidak dapat ditunda, apalagi diabaikan, tanpa dasar hukum yang jelas.
Merespons kebuntuan tersebut, PEPTI menyatakan telah menempuh jalur hukum. Tiga kali surat permohonan audiensi yang dilayangkan kepada LMKN tak pernah mendapat respons. Akibatnya, PEPTI resmi mengirimkan somasi pertama kepada LMKN pada Desember 2025.
Tak hanya soal royalti, PEPTI juga menyoroti mandeknya proses penerbitan rekomendasi LMKN, yang merupakan syarat utama terbitnya izin operasional dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Permohonan rekomendasi tersebut telah diajukan sejak Agustus 2025, dengan seluruh persyaratan administratif dinyatakan lengkap. Namun hingga kini, PEPTI belum memperoleh kejelasan apa pun.
Untuk menghadapi persoalan ini, PEPTI menunjuk Amelia Mustika, SH sebagai kuasa hukum. Ia menegaskan bahwa seluruh dokumen, status badan hukum, serta persyaratan administratif telah disampaikan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Kami telah mengajukan somasi pertama kepada LMKN sejak Desember 2025, namun hingga hari ini tidak ada satu pun jawaban resmi. Tidak ada kejelasan apakah permohonan kami ditolak, diminta dilengkapi, atau sengaja dibiarkan menggantung,” ujar Amelia saat ditemui di Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (9/1).
Menurut Amelia, sikap diam LMKN menciptakan kesan pembiaran sistematis yang berdampak langsung pada penghidupan pencipta lagu.
“Situasi ini bukan sekadar persoalan internal lembaga. Ini sudah menyentuh ranah perampasan hak ekonomi pencipta lagu yang seharusnya menerima royalti atas karya mereka,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa batas waktu penerbitan rekomendasi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan telah jelas dilampaui, sehingga berpotensi melanggar prinsip kepastian hukum dan akuntabilitas publik.
Meski demikian, PEPTI menyatakan masih membuka ruang dialog dan mediasi sebagai bentuk itikad baik. Namun jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan dan langkah konkret dari LMKN, PEPTI memastikan akan melayangkan somasi lanjutan serta menempuh upaya hukum pidana dan perdata.
Di tengah polemik ini, para pencipta lagu mendesak adanya transparansi dan pertanggungjawaban menyeluruh atas tata kelola royalti dan perlindungan hak cipta di Indonesia agar hak ekonomi kreator tidak terus menjadi korban tarik-menarik kepentingan lembaga.
iMusic.id – Grup band skatepunk asal Jakarta, Man Sinner resmi merilis single terbaru berjudul “Bumi Menangis (Unplugged)” sebagai respons atas bencana banjir bandang yang melanda Sumatra dan Aceh baru-baru ini.
Single ini hadir dalam dua format, yaitu video klip yang tayang perdana pada 9 Januari 2026 di kanal YouTube resmi Man Sinner, serta versi audio yang akan tersedia di berbagai platform musik digital mulai 9 Februari 2026.
Man Sinner yang digawangi oleh Achmad AlwanDamanik (vokal/gitar), Agga Satria Prabowo (gitar), Nero Riansyah (bass/vokal latar), dan Agung Bahtiar (drum) dikenal dengan musik berenergi tinggi. Namun dalam karya ini, mereka memilih pendekatan berbeda dengan tempo lebih tenang agar pendengar dapat lebih fokus pada kekuatan pesan lirik.
“Kami ingin siapa pun yang mendengar lagu Man Sinner ini bisa ikut merenung dan mencipta perubahan. Perubahan tidak akan terjadi jika tidak dimulai dari diri sendiri, lalu menyebar ke orang lain,” ujar Achmad Alwan Damanik dalam keterangan tertulisnya.
Lagu “Bumi Menangis (Unplugged)” merupakan versi terbaru dari lagu utama dalam album “Bumi Menangis” yang dirilis pada 2020. Keputusan untuk mengemas ulang dengan aransemen berbeda diambil karena pesan liriknya dinilai relevan dengan kondisi Indonesia saat ini.
“Lirik lagu ini menekankan pentingnya menjaga keseimbangan alam dan menghentikan eksploitasi berlebihan terhadap Bumi. Jika tidak, alam akan mencari keseimbangannya sendiri melalui bencana yang pasti memakan korban,” kata Agga Satria.
Video klip lagu ini menampilkan rangkaian visual dari berbagai peristiwa banjir di Indonesia, dipadukan dengan dokumentasi eksploitasi hutan yang dialihfungsikan menjadi perkebunan sawit. Strategi ini dipilih agar pesan lagu lebih mudah ditangkap oleh publik yang kini cenderung lebih visual.
“Di era media sosial dan gawai seperti sekarang, manusia lebih cenderung menjadi makhluk visual. Kami berharap pesan lagu ini lebih kuat tersampaikan lewat format video klip,” tutur Nero Riansyah.
Setelah perilisan single ini, Man Sinner dijadwalkan tampil di sejumlah panggung musik di kawasan Jabodetabek sepanjang Januari hingga Februari 2026. Agenda rekaman dua lagu baru yang semula direncanakan pun ditunda demi fokus pada karya ini.
“Karya ini digarap secara spontan setelah melihat peristiwa bencana kemarin. Jadwal rekaman dua lagu baru kami tunda dulu,” ucap Agung Bahtiar.
Video klip “Bumi Menangis (Unplugged)” kini sudah dapat disaksikan di kanal YouTube resmi Man Sinner, sementara versi audio akan tersedia di berbagai platform musik digital mulai 9 Februari 2026.