iMusic.id – Sashana Indonesia, berinisiatif menyelenggarakan “Indonesia Music Summit 2025” (IMUST) yang akan berkomitmen untuk menciptakan platform yang tidak hanya memfasilitasi pertukaran pengetahuan dan pengalaman, tetapi juga mendorong inovasi dan kerja sama yang kolektif.
Sashana Indonesia atau juga Sashana.ID, yang merupakan singkatan dari Sangita Sabha Nusantara, berasal dari bahasa Sanskerta yang berarti perhimpunan atau komunitas insan musik. Sashana.ID adalah wadah dan forum komunikasi serta kolaborasi bagi para pelaku musik di Indonesia. Sashana.ID berkomitmen untuk menjadi pendorong utama dalam pengembangan industri musik di Indonesia, guna membangun kemajuan ekosistem industri musik yang sehat, profesional, dan berkelanjutan.
IMUST digelar bertujuan menjadi wadah strategis untuk memperkuat ekosistem kreatif, melindungi hak cipta, dan merayakan keberagaman budaya Indonesia. Dengan melibatkan semua pemangku kepentingan, termasuk pencipta lagu, penyanyi, produser, dan promotor, acara ini bertujuan untuk menghasilkan masukan yang konstruktif bagi para pembuat kebijakan. Melalui sinergi yang terjalin, diharapkan masa depan industri musik Indonesia akan lebih kondusif dan kompetitif, menciptakan ruang bagi pertumbuhan dan perkembangan yang berkelanjutan. Dengan dukungan dari seluruh elemen, IMUST akan menjadi langkah awal menuju revitalisasi dan penguatan tata kelola industri musik di tanah air.
Dalam upaya memperkuat upaya jalinan temu pikir diatas, “Indonesia Music Summit 2025” (IMUST) akan diselenggarakan pada bulan Oktober 2025 di Taman Ismail Marzuki, Jakarta. Untuk itu, sangat penting bagi semua pihak untuk fokus pada penguatan ekosistem kreatif, yang mencakup perlindungan hak cipta, pemanfaatan teknologi digital, dan pelestarian keberagaman budaya.
Dhani ‘Pette’ Widjanarko, salah satu pendiri Sashana Indonesia dan Project Director IMUST 2025, menegaskan, “Sashana Indonesia adalah ruang dialog untuk merumuskan kembali tata kelola menuju ekosistem yang lebih baik.”
IMUST 2025 akan menjadi platform untuk berbagai kegiatan, seperti workshop, seminar, diskusi panel, pameran, dan pertunjukan musik. Keterlibatan pemerintah dalam kebijakan yang mendukung pengembangan industri musik, termasuk insentif bagi musisi dan pelaku industri, sangat diperlukan untuk mencapai tujuan ini.
Harry “Koko” Santoso, seorang pelaku industri musik Indonesia, mengajak semua pihak untuk bersatu dalam kebaikan, “Mari kita bergandeng tangan dalam kebaikan, agar kebaikan dapat menjadi Ibu bagi musik Indonesia.”
Amin Abdullah, Direktur Musik pada Kementerian Ekonomi Kreatif / Badan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia yang juga hadir di konferensi pers tersebut turut menyuarakan dukungannya. Menurut Amin, ada dua permasalahan di industri musik yang harus segera diselesaikan. Pertama adalah masalah royalti, dan yang kedua adalah perizinan konser.
“IMUST bukan hanya perlu menyuarakan, tapi juga harus mengakselerasikannya. We start from what we have, not start from what we want,” ujar Amin, sambil menawarkan kesediaannya untuk dilibatkan dalam perumusan.
Dukungan senada juga disampaikan oleh Cholil Mahmud, mewakili Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI). Musisi yang juga dikenal luas sebagai vokalis dan gitaris trio Efek Rumah Kaca ini menyatakan bahwa jika FESMI diundang, maka dengan senang hati akan turut memberikan sumbang pikiran dalam IMUST jika diperlukan.
Apalagi, Cholil melihat saat ini banyak musisi muda yang tumbuh pesat dengan segala kemudahan teknologi digital, namun tidak terlalu ter-update dengan masalah hak cipta, atau royalti, dan sebagainya.
‘Sepertinya itu nanti perlu diperdalam di IMUST. Perlu sosialisasi. Ribut-ribut itu biasa, tapi mungkin kalau tidak ribut akan lebih baik. Jadi kami menyambut baik segala upaya yang dilakukan oleh Sashana dan IMUST. Semoga ini tidak mulai dari nol banget, sehingga kita bisa langsung mengambil langkah-langkah penting untuk ke depannya.”
Industri musik Indonesia saat ini berada di persimpangan antara tantangan dan peluang yang signifikan. Dalam menghadapi dinamika global dan perubahan perilaku konsumen, kolaborasi yang solid di antara semua elemen industri menjadi kunci untuk memastikan keberlanjutan dan daya saing.
Dengan IMUST 2025, diharapkan industri musik Indonesia dapat berdaulat secara utuh dan mewujudkan masa depan yang lebih baik di tanah air.