Cokelat adalah band yang terbentuk tahun 1996, yang sampai ini sudah merilis 9 album. Agustus ini Cokelat merilis single baru berjudul “Garuda”. Kali ini, iTalk mendapatkan kesempatan wawancara ekslusif dengan Cokelat terkait single baru mereka.
Fenomena kondisi bersosial yang kuarang baik di Indonesia saat ini menjadi salah satu alasan COKELAT memilih simbol ‘Burung Garuda’, sebuah simbol yang tak pernah mewakili keburukan. Garuda tidak pernah melambangkan sesuatu yang buruk. Saat kita membicarakan Garuda, maka kita akan membayangkan sesuatu yang megah dan membanggakan. Seperti Indonesia, yang punya banyak sumber daya manusia yang hebat, kekayaan alam berlimpah, dan potensi lainnya, yang bahkan diperebutkan oleh negara-negara lain.
Demi untuk menegaskan komitmen untuk membangkitkan rasa kebanggaan itu, maka COKELAT berinisiatif untuk mengumandangkan lagu “GARUDA”, yang akan dibarengi sebuah kampanye positif di berbagai media sosial, yang didukung berbagai tokoh dan seniman – terutama artis dan musisi Indonesia – yang juga memiliki keyakinan bahwa Indonesia itu hebat dan #GarudaBanget!
iMusic.id – Pophariini sukses melaksanakan diskusi Bising Kota di Tangerang Selatan, Bogor, Jakarta, Depok, dan Bekasi dengan menghadirkan berbagai tema serta 2 narasumber di setiap kotanya.
Tema-tema yang disuguhkan antara lain Tips Membuat Siaran Pers yang Dilirik Media, Manajer Paten Bikin Musisi Beken?, Merchandise Jadi Penyelamat Ekonomi Musisi, Bahas A-Z Tembus Panggung Festival Musik, dan Seberapa Penting Pendokumentasian Musik?.
Narasumber yang ikut mendukung diskusi ini seperti Aldilla Karina (Pendiri Creathink Publicist), Shindu Alpito (Jurnalis Medcom.id), Pramedya Nataprawira (Manajer Crayola Eyes dan Swellow), Noor Kamil (Co-Founder Maspam Company Ltd dan Digital Manager of Pamungkas & Prince Husein), Ekrig (Co-Founder Pure Evil Merch), Arie (Head of Musica Merch), Gerhana Banyubiru (Founder The Sounds Project), Nikita Dompas (Program Team Java Jazz Festival), Eka Annash (Vokalis The Brandals), dan Ananda Suryo (Produser Sounds From The Corner).
Denny Darmawan selaku Program Director Bising Kota sekaligus moderator mengatakan, tak hanya Pophariini namun setiap narasumber yang berpartisipasi pun tidak menyangka para peserta yang hadir di setiap kota antusias dalam menyambut diskusi ini.
“Setiap kotanya selalu banyak yang haus ilmu dan tidak malu untuk bertanya kepada narasumber langsung,” ungkap Denny.
Meskipun diskusi Bising Kota Jabodetabek sudah berakhir, Denny memastikan kota selanjutnya yang terpilih adalah Bali dan Bandung. Selain itu, Bising Kota juga siap melakukan kolaborasi bersama label rekaman independen berbasis di Jakarta, Aksara Records.
“Kami menargetkan sekitar 10 kota luar Jabodetabek tahun ini. Apakah diskusi lagi atau ada penampilan band segera dikonfirmasi. Kerja sama dengan Aksara bentuknya menjadi Bising Kota Live. Nantikan saja ya informasinya,” pungkas Denny.
Rekaman video diskusi Bising Kota Jabodetabek bisa disimak melalui kanal YouTube Pophariini.
Tentang Bising Kota:
Bising Kota merupakan laporan tentang keseruan dan keresahan yang berlangsung di kota selain Jakarta yang ditulis langsung oleh penulis dari kota yang bersangkutan.
Artikel perdana Bising Kota dibuat oleh penulis asal Surabaya, Abraham Herdyanto dalam judul Surabaya, Kota Besar dengan Skena Musik Paling Underground (Agustus 2021).
Saat ini tercatat lebih dari 50 artikel Bising Kota yang terbit di website Pophariini berkolaborasi dengan penulis asal Surabaya, Lombok, Malang, Makassar, Padang, Medan, Jambi, Bangka, Bogor, Semarang, Yogyakarta, Bali, Solo, Bandung, Tangerang, dan Bengawan Solo.
Agustus 2023 – Bising Kota memutuskan tak hanya berfokus kepada keseruan dan keresahan kota selain Jakarta. Namun, berinsiatif untuk memulai kegiatan di wilayah asal Tangerang Selatan dengan menyelenggarakan acara kasual “Adu Bakat“ yang diikuti band atau musisi.
November 2023 – Pophariini bertemu langsung dengan penulis Bising Kota dalam Bincang Bising Kota di Kios Ojo Keos, Jakarta Selatan. Acara dihadiri Abraham Herdyanto (penulis Bising Kota), Farras Fauzi (jurnalis, musisi), dan Eureka (Paska Records, musisi).
Januari 2024 – Pophariini melakukan transformasi menjadi konten video dan tetap membuat artikel band atau musisi yang berasal dari kota-kota di Indonesia dalam semangat Bising Kota yang baru.
Pophariini kembali memperkenalkan Bising Kota di Jabodetabek dengan mengadakan sesi diskusi tentang siaran pers, manajerial musisi, merchandise, festival musik, dan pendokumentasian. (FE)
iMusic – Setelah melewati masa pandemi, industri musik mulai marak lagi. Bahkan banyak nama-nama baru potensial bermunculan di panggung musik nasional.
Melihat hal ini, beberapa jurnalis yang menulis / konsen pada berita seputar musik melihat hal positif di industri musik yang layak di apresiasi. Sebagai jurnalis yang lama meliput dan menulis tentang musik, kami ingin memberi sumbangsih dan perhatian kepada hal tersebut.
Maka beberapa jurnalis (45 nama dan masih akan di update) membentuk Jaringan Jurnalis Musik, yang nantinya bertujuan akan memberi penghargaan bagi pelaku industri musik di tanah air.
Penghargaan berbentuk award, diperlukan sebagai tanda eksistensi dan menghargai musisi atau pelaku industri musik atas karya atau apa yang pernah mereka buat di perjalan industri musik.
Hal ini sesuai dengan moto yang diusung Jaringan Jurnalis Musik “Memacu Ekosistem Industri Musik Tanah Air”. Maka kami Jaringan Jurnalis Musik mengadakan ‘Kaset Award’ untuk mensupport kemajuan dan maraknya industri musik tanah air.
Awarding tahunan yang akan diselenggarakan secara kontinyu. Persembahan Jurnalis Musik Untuk Musik Indonesia. Sejauh ini, di Indonesia hanya ada satu award untuk musik yang menjadi acuan. Padahal di banyak negara, sudah ada lebih dari 1 award untuk industri musik.
Kenapa bernama ‘Kaset Award’? ada beberapa pertimbangan, selain mudah diingat, kaset menjadi icon bagi pelaku industri musik dan juga pernah digunakan para awak media untuk melakukan aktivitas dalam bekerja (wawancara). Dan kaset pernah memasuki masa kejayaan di industri musik dunia.
Jaringan Jurnalis musik yang beranggotakan media dari Jakarta dan beberapa kota lainnya, bekerja secara independent, dan dinaungi oleh Deteksi Production. Kurasi untuk Award sudah dimulai sejak bulan April 2022 lalu, dengan memilih 10 kategori yang beberapa diantaranya tidak ada di banyak award lainnya.
Kategori yang akan dipilih pada award ini:
1. Pendatang Baru Terbaik
2. Solois Pria Terbaik
3. Solois Wanita Terbaik
4. Band Terbaik
5. Kolaborasi Musik Terbaik
6. Soundtrack Lagu terbaik
7. Artwork Terbaik
8. Videoclip Terbaik
9. Konser Terbaik
10. Music Festival Terbaik
Pilihan tersebut berdasarkan lagu / album yang resmi dirilis atau konser / event yang baru diadakan pada masa penjurian. pada pemilihan di atas tidak dibagi berdasarkan genre, tapi dilihat dari kualitas. performa, dan hasil penjualan lagu / album hanya menjadi pertimbangan terakhir.
Sistem kurasi dilakukan setiap bulan. Dimana seluruh member Jaringan Jurnalis Musik bisa mengajukan kandindat yang dipilihnya secara pribadi, dan di akhir bulan akan dilakukan vote bersama-sama untuk dipilinya pemenang di setiap bulan. Pemenang perbulan di masing-masing kategori ini nantinya akan divote di akhir tahun (Maret 2023) untuk dipilih pemenang yang berhak mendapatkan ‘Kaset Award’. Akan tetapi ada penghargaan tiap bulannya, buat artis / band yang memang memiliki potensi luar biasa. Diharapkan kegiatan ini, bisa memacu kreatifitas para pelaku industri musik di tanah air. (FE)
iMusic – Sejumlah perwakilan musisi dan pencipta lagu mengunjungi Komisi III DPR RI guna memastikan dukungan dari DPR selaku Wakil Rakyat dan Pembuat Undang-Undang dalam perjuangan membatalkan gugatan uji materi PT Musica Studios terhadap UU Hak Cipta 2014 ke Mahkamah Konstitusi, Selasa, 22 Maret 2022. Komisi III DPR RI menerima kunjungan tersebut dalam forum RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum) yang bertempat di Gedung Nusantara II DPR RI.
Diinisiasi oleh Federasi Serikat Musisi Indonesia / FESMI, kunjungan ini melibatkan kehadiran Ketua Umum Candra Darusman beserta jajaran pengurus seperti Ikang Fawzi, Febrian Nindyo HIVI!, Jeane Phialsa, Ikke Nurjanah, Kadri Mohamad, dan Marcell Siahaan. Hadir pula sejumlah musisi, pencipta lagu, dan tokoh antara lain Piyu Padi, Andre Hehanusa, Endah Widiastuti, J-Flow, Barry Likumahuwa, Jimmo, Sekjen PAMMI Waskito, Rere Grass Rock, Budy Ace, Stanley Tulung, serta musisi senior Titik Hamzah. RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum) dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sultan Khairul Saleh dan didampingi oleh beberapa Anggota Komisi.
Gugatan PT Musica Studios ke MK terkait pembatalan pasal 18, 30 dan 122 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta beberapa waktu silam, telah membuat geram sejumlah Pencipta, Penyanyi dan Musisi. Hal ini dipicu oleh adanya upaya penghapusan pasal yang erat kaitannya dengan pengaturan pengembalian hak ekonomi kepada Pencipta, Penyanyi dan Musisi pengisi rekaman setelah 25 tahun transaksi Jual Putus dari Lagu yang direkam.
Dalam momen ini, perwakilan Pencipta Lagu, Penyanyi dan Musisi yang hadir berdialog secara langsung menyampaikan latar belakang permasalahan, penjabaran keadaan riil praktik, pernyataan sikap, sekaligus memastikan dukungan para Wakil Rakyat.
“Terkait gugatan Musica Studios di Mahkamah Konstitusi terhadap Hak Cipta yang sekarang ini digugat, DPR sudah mengambil posisi di MK (Mahkamah Konstitusi) yakni mempertahankan produk aturan Undang-Undang yang sudah ada, Itu posisi kami. Dengan berbagai argumentasi, kami sudah berikan kepada MK. Tinggal menunggu keputusannya InshaAllah keputusan MK akan melahirkan keadilan bagi para pemusik-pemusik di Indonesia,” ujar Supriansa, Anggota Komisi III DPR RI yang diminta keterangan lebih lanjut usai RDPU oleh pihak FESMI.
Arsul Sani, yang juga Anggota Komisi III DPR RI pun ikut memberikan keterangan usai RDPU. “Insha Allah kita akan sama-sama berjuang, untuk mempertahankan Undang-Undang Hak Cipta yang ada, yang telah memberikan keadilan baik pada industri musik maupun kepada para musisi. DPR dalam hal ini diwakili oleh komisi III, akan terus menyuarakan apa-apa yang menjadi aspirasi sudut pandang dari para pemusik yang tergabung di FESMI ini, terkait dengan perkara permohonan uji materi Undang-Undang Hak Cipta yang diajukan oleh perusahaan rekaman. Mari sama-sama kita terus berjuang!”, ujarnya.
Terkait sikap Komisi III DPR RI terhadap gugatan tersebut, Candra Darusman, musisi kawakan Tanah Air yang juga menjabat sebagai Ketua Umum FESMI, memberikan pandangannya. “Sudah menjadi tugas FESMI untuk membela kepentingan musisi dalam arti luas. Kami lega atas pandangan para Anggota Komisi III DPR RI; tujuan kami jelas, menjaga keseimbangan antara kepentingan pemilik dan pengguna hak yang sudah dirumuskan dalam UUHC 28/2014. Jangan dirubah rubah”, ujarnya.
Gugatan PT Musica Studios ini secara resmi dimohonkan pada Bulan November 2021. Proses hukum masih berlangsung hingga sekarang. FESMI bersama dengan PAMMI (Persatuan Artis Musik Melayu-Dangdut Indonesia), LMK ARDI (Anugrah Royalti Dangdut Indonesia) dan LMK RAI (Royalti Anugrah Indonesia) serta musisi dan pencipta lagu Indra Lesmana serta Ikang Fawzi secara perseorangan, saat ini juga telah resmi menjadi Pihak Terkait untuk meng-intervensi permohonan Musica ke Mahkamah Konstitusi.
FESMI
Federasi Serikat Musisi Indonesia / FESMI adalah sebuah organisasi nirlaba independen yang berkoordinasi dan bekerja sama dengan serikat-serikat dan organisasi musisi yang sudah ada di beberapa provinsi, juga dengan pemangku kepentingan lain yang terlibat di dalam industri musik tanah air, dalam upaya ideal memajukan, memberdayakan, serta meningkatkan harkat dan martabat musisi tanah air, melalui pendekatan 4 fokus utama (pelatihan & pemberdayaan, pelayanan, komunikasi & riset, platform digital) dalam upaya memperjuangkan profesi musisi menjadi suatu profesi yang lebih baik dan berkelanjutan. (FE)