iNews – Sebagai kelanjutan perkembangan insan musik indonesia, DPP PAPPRI yang juga melibatkan DPD-DPD PAPPRI seluruh indonesia dan mengundang FIM, menginisiasi sebuah lokakarya tentang upaya membentuk serikat pekerja musik yang dapat memberikan keuntungan yang lebih baik bagi seluruh pekerja dalam dunia musik. Bukan hanya mereka yang tergabung dalam keanggotaan organisasi tertentu atau komunitas atau bahkan aliran tertentu, namun untuk seluruh pekerja musik di indonesia, siapapun mereka. Lokakarya ini dilaksakan 2 hari tanggal 14-15 November 2017 di Hotel Century Park, Jakarta. Selain 2 pembicara dari FIM, Benoit Machuel dan Simon Collins, lokakarya juga diisi oleh berbagai paparan dari Diaz Hendropriyono sebagai wakil dari staf ahli Kantor kepresidenan RI, Rahayu Kertawiguna (wakil ketua PAPPRI) sekaligus mewakili ketua umum Prof.Dr.A.M. Hendropriyono, Kresansia Harianta (Kasubdit Pekerja dan Pengusaha, Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan – Kementrian Ketenagakerjaan Republik Indonesia) yang mewakili menteri KEMENAKER, Ricky Pesik (Wakil Ketua BEKRAF) yang mewakili Triawan Munaf (Kepala BEKRAF) dan tokoh-tokoh musik Enteng Tanamal, Renny Djajoesman, M. Kadri SH serta Bens Leo.
FIM, organisasi ketenagakerjaan bidang musik dunia yang diwakili oleh Sekretaris Jendral Benoit Machuel bersama rekanya Simon Collins yang merupakan Federal President MEAA (Media Entertainment & Arts Alliance), bersepakat membantu indonesia mendirikan Indonesia Music Union (IMU)
“Sekiranya kita sudah memiliki Indonesia Music Union (IMU) ini sebelum tahun 2020, maka kita dapat segera bergabung. Dan manfaat yang akan diperoleh tentunya sangat besar, dimana interaksi dunia ini akan membawa para pekerja musik indonesia ke tataran dunia. Dan ini akan lebih membuka poeluang untuk pengembangan diri dan industri musik. kita tidak lagi akan seperti katak dalam tempurung. Tentunya hanya bisa tercapai jika pihak pemerintah seutuhnya mendukung dan memfasilitasi proses pembentukan ini sebagaimana di negara-negara lain.” tegas Sekjen PAPPRI Johnny Maukar SH.
Dibentuknya Indonesia Music Union ini tidak lepas dari adanya perhatian dan keseriusan pemerintah, dalam hal ini KEMENAKER, untuk memastikan semmua pekerja yang mendatangkan devisa di indonesia, termasuk didalamnya pekerja mmusik semua jenis genre dan lapisan, mendapatkan haknya dan juga perlindungan terhadapnya. Dan untuk ini UU Pekerja Musik menjadi pertaruhan.