iSeleb – Kasus perseteruan komedian Muhadkly MT alias Acho dengan pihak management Apartemen Green Pramuka akhirnya di lanjutkan dengan jalan silahturahmi kekeluargaan setelah malam tadi 8/10/17 kedua belah pihak menjalani pertemuan tertutup yang di mediasi oleh pihak Kepolisian. Seusai petemuan tertutup kedua belah pihak yang berjalan cukup lama tersebut akhirnya baik pihak kuasa hukum Apartemen Green Pramuka maupun Acho dan kuasa hukum nya terlihat berfoto bersama sambil menerangkan bahwa keduanya akan mengambil jalan berdamai.
Seperti kita ketahui bersama sebelumnya, Acho di tuntut dengan tuduhan pencemaran nama baik oleh pihak management Apartemen Green Pramuka akibat curahatan Acho di blog pribadinya pada tahun 2015 yang mengungkapkan kekecewaannya akan pelayanan pihak pengelola apartemen yang tidak sesuai dengan janji – janji di awal Acho membeli unit apartemen tersebut. Pihak pengelola menyalahkan curhatan Acho tersebut karena sejak tahun 2015 sampai 2017 terjadi penurunan pembelian unit di apartemen tersebut.
Pihak pengelola apartemen di bilangan Cempaka Putih melalui kuasa hulkumnya lalu menuntut Acho pada tahun itu juga dan polisi menetapkan Acho sebagai tersangka pada tanggal 9 Juni 2017 sebagai tersangka karena Acho dianggap melanggar pasal 27 ayat 3 UU informasi dan transaksi elektronik [ITE] serta pasal 310-311 KUHP tentang pencemaran nama baik. Penetapan Acho sebagai tersangka tentu saja mendapat respon yang beragam di masyarakat. @fransiscus_eko