iMusic.id – Skandal, grup alternative/indie rock/power pop yang berbasis di Yogyakarta, kembali mengeluarkan rilisan terbaru mereka, kali ini dalam cakupan mini album/EP yang bertajuk Dengar pada Kamis (18/4), sebagai pengantar untuk album penuh mendatang mereka, Melodi, yang direncanakan rilis tahun ini juga.
Selain muncul secara digital, EP Dengar juga akan dirilis dalam format fisik kaset mulai tanggal 27 April, sebanyak 100 keping, melalui Disaster Records.
Mini album Dengar terdiri dari empat lagu yang nantinya juga bakal ada di album penuh mereka. Keempat trek tersebut masing-masing berjudul “Dengar”, “Mimpi”; single pertama yang sudah rilis terlebih dulu, “Sudah”, dan “Utara”; yang jadi single kedua album.
Menurut pihak band, alasan pemilihan keempat lagu yang ada di sini karena nuansanya secara keseluruhan mampu memberi sedikit gambaran soal album penuh mereka nantinya, yang merayakan dualitas dalam hidup.
“Bisa dibilang, empat lagu di EP ini vibe-nya ada yang joyful, ada yang melankolis, nunjukkin perasaan gembira, nunjukkin kalau sedang sedih, reflektif, dan sebagainya. Dualitas dalam hidup yang coba kami tuangin di sini dan kami rayakan,” kata Siddha, vokalis sekaligus penulis lirik trek “Dengar” dan “Mimpi”.
Dua lagu lainnya di EP Dengar, yaitu “Sudah” dan “Utara”, liriknya ditulis oleh gitaris Robertus Febrian Valentino yang juga berperan sebagai penyanyi utama di keduanya.
Berbicara mengenai lagu “Utara”, nomor yang jadi single kedua album yang juga ada di dalam EP ini, Robert menjelaskan kalau lagu tersebut adalah soal merayakan hidup dan keberhasilannya untuk keluar dari kesendirian.
“Terinspirasi dari pertemuanku dengan banyak orang, mulai dari teman-teman dan orang-orang baru yang akhirnya jadi temen di sebuah tempat di daerah Plemburan, di bagian utara kota Jogja yang selama setahun belakangan sering aku kunjungi.
Lagu ini bisa dibilang soal bagaimana aku ingin bahwa perasaan nyaman ketika bertemu mereka itu tidak hanya perasaan yang temporer, karena itu one of the best feelings,” paparnya. “Kalau diingat-ingat lagi, kayaknya ini adalah salah satu lagu di album yang paling cepat proses penulisan dan penggarapannya,” tambah Robert sebagai penulis utama lagunya.
Secara musik, “Utara” menunjukkan eksplorasi Skandal di spektrum indie rock dan pop rock ke style yang lebih bright, melodic, serta jangly, tanpa meninggalkan hook yang sudah jadi ciri khas musik mereka.
Di sisi lain, dua lagu seperti “Dengar” dan “Sudah”; sebuah ballad yang kental pengaruh musik ‘90s slowcore dan dibawakan hanya dengan gitar kopong, mampu menunjukan sisi sentimentil grup dengan style yang terasa sedikit lebih “gelap”. EP Dengar dari Skandal sudah bisa didengarkan mulai sekarang di berbagai layanan streaming musik digital
iMusic.id – Membuka tahun baru ini, penyanyi & penulis lagu Idgitaf menghadirkan single terbarunya yang berjudul “Rutinitas”. Lagu ini merupakan single kedua setelah Gita merilis “Sedia Aku Sebelum Hujan” pada awal Oktober 2025, lagu yang disambut hangat oleh pendengar musik Indonesia.
Idgitaf meyakini bahwa lagu “Rutinitas” dapat menjadi penanda sebuah awal yang tidak biasa, sebuah karya jujur yang menyambut kenyataan bahwa tidak semua orang memulai tahun dengan kebahagiaan baru.
“Aku menulis lagu ini saat berada dalam fase overthinking ketika menghadapi begitu banyak orang yang baik di sekitarku, khususnya pasanganku. Ini justru bikin aku berpikir apakah aku bisa berlama-lama dengan mereka,” kata Idgitaf.
“Misalnya ada banyak sekali tempat memorable dan kenangan bersama. Lalu aku bertanya-tanya kalau suatu hari kami berpisah apakah aku bisa kembali ke tempat-tempat itu dan merasakan hal yang sama? Atau justru aku menghindari hal itu? Ada rasa khawatir dan bingung, apakah ini berarti aku akan punya rutinitas baru?” tambah Idgitaf
Idgitaf dikenal dengan lagu-lagu seperti “Takut, Semoga Sembuh, maupun “Satu-Satu” yang dianggap mampu menjangkau banyak pendengar berkat kekuatan lirik yang sederhana sekaligus menyentuh. Album penuh perdananya yang berisi sembilan lagu, Mengudara, dirilis pada tahun 2023. Idgitaf menjadi nomine di Festival Film Indonesia 2025 dalam kategori Pencipta Lagu Tema Terbaik untuk lagu “Berakhir di Aku” (OST Home Sweet Loan)
Sebagai single yang terbit setelah “Sedia Aku Sebelum Hujan”, “Rutinitas” mengusung gaya lirik yang cukup berbeda. Kala “Sedia Aku Sebelum Hujan” menawarkan kesanggupan dan keteguhan, “Rutinitas” lebih diwarnai rasa pesimis dan khawatir tentang masa depan. Warna musiknya hampir serupa, yaitu pop dengan imbuhan unsur musik country serta lirik yang bersahaja sekaligus mengena. Gitar akustik mengalun sendu di awal kemudian ditemani instrumentasi musik yang menggugah, dan pengandaian sederhana di bagian chorus berupa “Deras hujan pun reda” mendorong pendengar yang mungkin berada di posisi sama untuk terus melanjutkan hidup.
Dua single “Sedia Aku Sebelum Hujan” dan “Rutinitas” merupakan rangkaian dalam album kedua Idgitaf yang akan terbit pada tahun 2026. Ia mengutarakan bahwa album barunya akan cukup berbeda, dalam hal karya tersebut akan banyak mengurai tentang cinta dan refleksi dirinya.
Dirilis oleh label Idgitaf Musik bekerja sama dengan KithLabo, lagu “Rutinitas” akan dirilis pada 5 Januari 2026 di semua digital streaming platform. Menyusul pula video musik lagu ini akan tayang di kanal YouTube Idgitaf pada 11 Januari 2026.
iMusic.id – Polemik mandeknya pembayaran royalti kembali mencuat dan menempatkan pencipta lagu dalam ketidakpastian ekonomi berkepanjangan. Sejumlah pencipta lagu yang sebelumnya tergabung dalam LMK Pelari dan kini bernaung di bawah PEPTI (Perkumpulan Penulis Tembang Indonesia) mengaku tak lagi menerima royalti atas pemanfaatan karya mereka, baik di layanan publik reguler maupun platform digital.
Para pencipta menuturkan, distribusi royalti pada masa LMKN Jilid III masih berjalan normal. Namun situasi berubah drastis sejak terbentuknya kepengurusan baru LMKN Jilid IV. Sejak saat itu, aliran royalti terhenti tanpa penjelasan resmi, tanpa kejelasan mekanisme, dan tanpa kepastian waktu pembayaran.
PEPTI menilai kondisi ini bukan sekadar persoalan administratif atau teknis, melainkan cerminan buruknya tata kelola lembaga pengelola royalti yang berdampak langsung pada hak ekonomi pencipta lagu. Padahal, hak atas royalti merupakan hak ekonomi yang dijamin undang-undang dan tidak dapat ditunda, apalagi diabaikan, tanpa dasar hukum yang jelas.
Merespons kebuntuan tersebut, PEPTI menyatakan telah menempuh jalur hukum. Tiga kali surat permohonan audiensi yang dilayangkan kepada LMKN tak pernah mendapat respons. Akibatnya, PEPTI resmi mengirimkan somasi pertama kepada LMKN pada Desember 2025.
Tak hanya soal royalti, PEPTI juga menyoroti mandeknya proses penerbitan rekomendasi LMKN, yang merupakan syarat utama terbitnya izin operasional dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Permohonan rekomendasi tersebut telah diajukan sejak Agustus 2025, dengan seluruh persyaratan administratif dinyatakan lengkap. Namun hingga kini, PEPTI belum memperoleh kejelasan apa pun.
Untuk menghadapi persoalan ini, PEPTI menunjuk Amelia Mustika, SH sebagai kuasa hukum. Ia menegaskan bahwa seluruh dokumen, status badan hukum, serta persyaratan administratif telah disampaikan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Kami telah mengajukan somasi pertama kepada LMKN sejak Desember 2025, namun hingga hari ini tidak ada satu pun jawaban resmi. Tidak ada kejelasan apakah permohonan kami ditolak, diminta dilengkapi, atau sengaja dibiarkan menggantung,” ujar Amelia saat ditemui di Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (9/1).
Menurut Amelia, sikap diam LMKN menciptakan kesan pembiaran sistematis yang berdampak langsung pada penghidupan pencipta lagu.
“Situasi ini bukan sekadar persoalan internal lembaga. Ini sudah menyentuh ranah perampasan hak ekonomi pencipta lagu yang seharusnya menerima royalti atas karya mereka,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa batas waktu penerbitan rekomendasi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan telah jelas dilampaui, sehingga berpotensi melanggar prinsip kepastian hukum dan akuntabilitas publik.
Meski demikian, PEPTI menyatakan masih membuka ruang dialog dan mediasi sebagai bentuk itikad baik. Namun jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan dan langkah konkret dari LMKN, PEPTI memastikan akan melayangkan somasi lanjutan serta menempuh upaya hukum pidana dan perdata.
Di tengah polemik ini, para pencipta lagu mendesak adanya transparansi dan pertanggungjawaban menyeluruh atas tata kelola royalti dan perlindungan hak cipta di Indonesia agar hak ekonomi kreator tidak terus menjadi korban tarik-menarik kepentingan lembaga.
iMusic.id – Grup band skatepunk asal Jakarta, Man Sinner resmi merilis single terbaru berjudul “Bumi Menangis (Unplugged)” sebagai respons atas bencana banjir bandang yang melanda Sumatra dan Aceh baru-baru ini.
Single ini hadir dalam dua format, yaitu video klip yang tayang perdana pada 9 Januari 2026 di kanal YouTube resmi Man Sinner, serta versi audio yang akan tersedia di berbagai platform musik digital mulai 9 Februari 2026.
Man Sinner yang digawangi oleh Achmad AlwanDamanik (vokal/gitar), Agga Satria Prabowo (gitar), Nero Riansyah (bass/vokal latar), dan Agung Bahtiar (drum) dikenal dengan musik berenergi tinggi. Namun dalam karya ini, mereka memilih pendekatan berbeda dengan tempo lebih tenang agar pendengar dapat lebih fokus pada kekuatan pesan lirik.
“Kami ingin siapa pun yang mendengar lagu Man Sinner ini bisa ikut merenung dan mencipta perubahan. Perubahan tidak akan terjadi jika tidak dimulai dari diri sendiri, lalu menyebar ke orang lain,” ujar Achmad Alwan Damanik dalam keterangan tertulisnya.
Lagu “Bumi Menangis (Unplugged)” merupakan versi terbaru dari lagu utama dalam album “Bumi Menangis” yang dirilis pada 2020. Keputusan untuk mengemas ulang dengan aransemen berbeda diambil karena pesan liriknya dinilai relevan dengan kondisi Indonesia saat ini.
“Lirik lagu ini menekankan pentingnya menjaga keseimbangan alam dan menghentikan eksploitasi berlebihan terhadap Bumi. Jika tidak, alam akan mencari keseimbangannya sendiri melalui bencana yang pasti memakan korban,” kata Agga Satria.
Video klip lagu ini menampilkan rangkaian visual dari berbagai peristiwa banjir di Indonesia, dipadukan dengan dokumentasi eksploitasi hutan yang dialihfungsikan menjadi perkebunan sawit. Strategi ini dipilih agar pesan lagu lebih mudah ditangkap oleh publik yang kini cenderung lebih visual.
“Di era media sosial dan gawai seperti sekarang, manusia lebih cenderung menjadi makhluk visual. Kami berharap pesan lagu ini lebih kuat tersampaikan lewat format video klip,” tutur Nero Riansyah.
Setelah perilisan single ini, Man Sinner dijadwalkan tampil di sejumlah panggung musik di kawasan Jabodetabek sepanjang Januari hingga Februari 2026. Agenda rekaman dua lagu baru yang semula direncanakan pun ditunda demi fokus pada karya ini.
“Karya ini digarap secara spontan setelah melihat peristiwa bencana kemarin. Jadwal rekaman dua lagu baru kami tunda dulu,” ucap Agung Bahtiar.
Video klip “Bumi Menangis (Unplugged)” kini sudah dapat disaksikan di kanal YouTube resmi Man Sinner, sementara versi audio akan tersedia di berbagai platform musik digital mulai 9 Februari 2026.