Kabar mengejutkan kembali datang dari artis tanah air Tora Sudiro. Tora Sudiro dan istrinya Mieke Amalia ditangkap polisi di rumahnya, dikawasan Cirendeu, Ciputat, Tangerang Selatan.
Di duga pasangan suami istri ini ditangkap karena mengkonsumsi narkoba jenis Dumolid. Polisi menemukan dumolid 3 strip yang berisi 30 butir di rumah Tora.
Tora dan Mieke juga telah menjalani tes urine. Dari hasil tes urine tersebut, Tora dan Mieke terbukti positif menggunakan obat-obatan keras. Pasutri ini masih menjalani pemeriksaan intensif. Belum ditetapkan status atas penggunaan obat keras ini.
Saat ini, Tora diketahui sedang mempromosikan film terbarunya, ‘Warkop DKI Reborn: Jangkrik Boss Part 2’ bersama Abimana Aryasatya dan Vino G. Bastian. Di film tersebut, Tora berperan sebagai Indro.
Rencananya, ‘Warkop DKI Reborn: Jangkrik Boss Part 2’ hadir di seluruh bioskop Indonesia mulai 31 Agustus 2017.
Keterlibatan Tora Sudiro dalam kasus narkoba ini menambah daftar panjang sejumlah artis yang tersangkut kasus narkoba. Sebelumnya, Axel Matthew putra Jeremy Thomas diamankan karena obat psikotropika Happy Five. Pretty Asmara, aktris bertubuh gempal ini juga kedapatan berpesta narkoba.(dyk)