Connect with us

iMusic

Sebuah Perayaan Rasa Rindu ala “KRLY” di single Terbarunya, “Can I”.

Published

on

iMusic – Pandemi COVID-19 yang melanda di 2 tahun terakhir memang membuat banyak perubahan di segala aspek, itu jugalah yang dirasakan oleh musisi solo wanita yang di tahun 2020 sempat merilis ‘Gone Away’, KRLY ( Baca : Kerli ). Pandemi tersebut memaksa dirinya untuk menunda perilisan single ketiganya yang kini telah dirilis di awal tahun 2022 dengan judul ‘Can I’.

“Lagu ini rencananya rilis 2021 tidak lama setelah Gone Away rilis, tapi karena pandemi jadi banyak rencana yang berubah,” ungkap KRLY. “Aku merasa tahun 2022 ini semuanya sudah membaik khususnya dunia musik jadi aku memutuskan untuk merilis lagu ini karena aku dan tim merasa ini adalah waktu yang tepat,” lanjutnya.

‘Can I’ masih sama seperti 2 lagu sebelumnya yang diambil dari pengalaman pribadi dari KRLY. Menurutnya, pengalaman pribadi ini adalah salah satu inspirasi yang paling mudah diambil untuk proses menulisnya. Bererita tentang sebuah kerinduan akan orang yang berada sangat jauh, di lagu ini KRLY banyak bercerita tentang ungkapan permintaan dan permohonan untuk bisa menghabiskan waktu sebentar saja dengan orang yang dirindukan atau sekedar mendengar kata yang menenangkan dari orang tersebut.

“Lagu ini masih satu alur dengan ‘Gone Away’ karena masih menghadirkan sebab-akibat dari cerita yang sama. Kalau di ‘Gone Away’ menceritakan tentang penyesalan saat orang yang disayang pergi, di lagu ini aku menceritakan perasaan saat sudah sendiri dan merindukan sosok tersebut,” jelas KRLY.

Dalam menulis lagu ini, KRLY juga turut dibantu oleh Aldo Dzulham (KIV) dan seluruh proses Mixing dan Mastering sekaligus Produser di lagu ini dibantu sepenuhnya oleh Agi Anggadarma. “Lagu ini harus banget kalian dengar khususnya buat kalian yang sedang kangen sama seseorang.

Lagu ini menurutku cocok merepresentasikan perasaan kalian,” kata KRLY. “Rayakan semua perasaan yang kalian rasakan dan jangan dipendam. Semua lagu yang aku buat adalah sebuah bentuk perayaan dari perasaan yang selama ini aku pendam. Sebuah perjalanan untuk bisa belajar jujur terhadap diri sendiri,” lanjutnya.

Lagu ini menjadi langkah baru untuk KRLY melanjutkan project yang sudah dia rencanakan dan harus tertunda akibat pandemi beberapa tahun terakhir. Oleh karena itu, selepas merilis ‘Can I’, KRLY kini tengah bersiap untuk merilis single duet terbarunya dengan musisi asal Bandung sekaligus merilis lagu Bahasa Indonesia pertamanya.

“Harapannya sih di akhir tahun 2022, aku bisa merilis album ya, AMIN!” harapnya. ‘Can I’, single terbaru dari KRLY sudah bisa didengarkan di seluruh digital streaming platform di Indonesia. (FE)

iMusic

Idgitaf langsung nge-gas rilis single baru berjudul “Rutinitas”

Published

on

iMusic.id – Membuka tahun baru ini, penyanyi & penulis lagu Idgitaf menghadirkan single terbarunya yang berjudul “Rutinitas”. Lagu ini merupakan single kedua setelah Gita merilis “Sedia Aku Sebelum Hujan” pada awal Oktober 2025, lagu yang disambut hangat oleh pendengar musik Indonesia.

Idgitaf meyakini bahwa lagu “Rutinitas” dapat menjadi penanda sebuah awal yang tidak biasa, sebuah karya jujur yang menyambut kenyataan bahwa tidak semua orang memulai tahun dengan kebahagiaan baru.

“Aku menulis lagu ini saat berada dalam fase overthinking ketika menghadapi begitu banyak orang yang baik di sekitarku, khususnya pasanganku. Ini justru bikin aku berpikir apakah aku bisa berlama-lama dengan mereka,” kata Idgitaf.

“Misalnya ada banyak sekali tempat memorable dan kenangan bersama. Lalu aku bertanya-tanya kalau suatu hari kami berpisah apakah aku bisa kembali ke tempat-tempat itu dan merasakan hal yang sama? Atau justru aku menghindari hal itu? Ada rasa khawatir dan bingung, apakah ini berarti aku akan punya rutinitas baru?” tambah Idgitaf

Idgitaf dikenal dengan lagu-lagu seperti “Takut, Semoga Sembuh, maupun “Satu-Satu” yang dianggap mampu menjangkau banyak pendengar berkat kekuatan lirik yang sederhana sekaligus menyentuh. Album penuh perdananya yang berisi sembilan lagu, Mengudara, dirilis pada tahun 2023. Idgitaf menjadi nomine di Festival Film Indonesia 2025 dalam kategori Pencipta Lagu Tema Terbaik untuk lagu “Berakhir di Aku” (OST Home Sweet Loan)

Sebagai single yang terbit setelah “Sedia Aku Sebelum Hujan”, “Rutinitas” mengusung gaya lirik yang cukup berbeda. Kala “Sedia Aku Sebelum Hujan” menawarkan kesanggupan dan keteguhan, “Rutinitas” lebih diwarnai rasa pesimis dan khawatir tentang masa depan. Warna musiknya hampir serupa, yaitu pop dengan imbuhan unsur musik country serta lirik yang bersahaja sekaligus mengena. Gitar akustik mengalun sendu di awal kemudian ditemani instrumentasi musik yang menggugah, dan pengandaian sederhana di bagian chorus berupa “Deras hujan pun reda” mendorong pendengar yang mungkin berada di posisi sama untuk terus melanjutkan hidup.

Dua single “Sedia Aku Sebelum Hujan” dan “Rutinitas” merupakan rangkaian dalam album kedua Idgitaf yang akan terbit pada tahun 2026. Ia mengutarakan bahwa album barunya akan cukup berbeda, dalam hal karya tersebut akan banyak mengurai tentang cinta dan refleksi dirinya.

Dirilis oleh label Idgitaf Musik bekerja sama dengan KithLabo, lagu “Rutinitas” akan dirilis pada 5 Januari 2026 di semua digital streaming platform. Menyusul pula video musik lagu ini akan tayang di kanal YouTube Idgitaf pada 11 Januari 2026.

Continue Reading

iMusic

PEPTI siap mediasi maupun somasi LMKN

Published

on

iMusic.id – Polemik mandeknya pembayaran royalti kembali mencuat dan menempatkan pencipta lagu dalam ketidakpastian ekonomi berkepanjangan. Sejumlah pencipta lagu yang sebelumnya tergabung dalam LMK Pelari dan kini bernaung di bawah PEPTI (Perkumpulan Penulis Tembang Indonesia) mengaku tak lagi menerima royalti atas pemanfaatan karya mereka, baik di layanan publik reguler maupun platform digital.

Para pencipta menuturkan, distribusi royalti pada masa LMKN Jilid III masih berjalan normal. Namun situasi berubah drastis sejak terbentuknya kepengurusan baru LMKN Jilid IV. Sejak saat itu, aliran royalti terhenti tanpa penjelasan resmi, tanpa kejelasan mekanisme, dan tanpa kepastian waktu pembayaran.

PEPTI menilai kondisi ini bukan sekadar persoalan administratif atau teknis, melainkan cerminan buruknya tata kelola lembaga pengelola royalti yang berdampak langsung pada hak ekonomi pencipta lagu. Padahal, hak atas royalti merupakan hak ekonomi yang dijamin undang-undang dan tidak dapat ditunda, apalagi diabaikan, tanpa dasar hukum yang jelas.

Merespons kebuntuan tersebut, PEPTI menyatakan telah menempuh jalur hukum. Tiga kali surat permohonan audiensi yang dilayangkan kepada LMKN tak pernah mendapat respons. Akibatnya, PEPTI resmi mengirimkan somasi pertama kepada LMKN pada Desember 2025.

Tak hanya soal royalti, PEPTI juga menyoroti mandeknya proses penerbitan rekomendasi LMKN, yang merupakan syarat utama terbitnya izin operasional dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Permohonan rekomendasi tersebut telah diajukan sejak Agustus 2025, dengan seluruh persyaratan administratif dinyatakan lengkap. Namun hingga kini, PEPTI belum memperoleh kejelasan apa pun.

Untuk menghadapi persoalan ini, PEPTI menunjuk Amelia Mustika, SH sebagai kuasa hukum. Ia menegaskan bahwa seluruh dokumen, status badan hukum, serta persyaratan administratif telah disampaikan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Kami telah mengajukan somasi pertama kepada LMKN sejak Desember 2025, namun hingga hari ini tidak ada satu pun jawaban resmi. Tidak ada kejelasan apakah permohonan kami ditolak, diminta dilengkapi, atau sengaja dibiarkan menggantung,” ujar Amelia saat ditemui di Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (9/1).

Menurut Amelia, sikap diam LMKN menciptakan kesan pembiaran sistematis yang berdampak langsung pada penghidupan pencipta lagu.

“Situasi ini bukan sekadar persoalan internal lembaga. Ini sudah menyentuh ranah perampasan hak ekonomi pencipta lagu yang seharusnya menerima royalti atas karya mereka,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa batas waktu penerbitan rekomendasi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan telah jelas dilampaui, sehingga berpotensi melanggar prinsip kepastian hukum dan akuntabilitas publik.

Meski demikian, PEPTI menyatakan masih membuka ruang dialog dan mediasi sebagai bentuk itikad baik. Namun jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan dan langkah konkret dari LMKN, PEPTI memastikan akan melayangkan somasi lanjutan serta menempuh upaya hukum pidana dan perdata.

Di tengah polemik ini, para pencipta lagu mendesak adanya transparansi dan pertanggungjawaban menyeluruh atas tata kelola royalti dan perlindungan hak cipta di Indonesia agar hak ekonomi kreator tidak terus menjadi korban tarik-menarik kepentingan lembaga.

Continue Reading

iMusic

Peduli bencana Sumatera, Man Sinner rilis versi unplugged single “Bumi Menangis”

Published

on

iMusic.id – Grup band skatepunk asal Jakarta, Man Sinner resmi merilis single terbaru berjudul “Bumi Menangis (Unplugged)” sebagai respons atas bencana banjir bandang yang melanda Sumatra dan Aceh baru-baru ini.

Single ini hadir dalam dua format, yaitu video klip yang tayang perdana pada 9 Januari 2026 di kanal YouTube resmi Man Sinner, serta versi audio yang akan tersedia di berbagai platform musik digital mulai 9 Februari 2026.

Man Sinner yang digawangi oleh Achmad Alwan Damanik (vokal/gitar), Agga Satria Prabowo (gitar), Nero Riansyah (bass/vokal latar), dan Agung Bahtiar (drum) dikenal dengan musik berenergi tinggi. Namun dalam karya ini, mereka memilih pendekatan berbeda dengan tempo lebih tenang agar pendengar dapat lebih fokus pada kekuatan pesan lirik.

“Kami ingin siapa pun yang mendengar lagu Man Sinner ini bisa ikut merenung dan mencipta perubahan. Perubahan tidak akan terjadi jika tidak dimulai dari diri sendiri, lalu menyebar ke orang lain,” ujar Achmad Alwan Damanik dalam keterangan tertulisnya.

Lagu “Bumi Menangis (Unplugged)” merupakan versi terbaru dari lagu utama dalam album “Bumi Menangis” yang dirilis pada 2020. Keputusan untuk mengemas ulang dengan aransemen berbeda diambil karena pesan liriknya dinilai relevan dengan kondisi Indonesia saat ini.

“Lirik lagu ini menekankan pentingnya menjaga keseimbangan alam dan menghentikan eksploitasi berlebihan terhadap Bumi. Jika tidak, alam akan mencari keseimbangannya sendiri melalui bencana yang pasti memakan korban,” kata Agga Satria.

Video klip lagu ini menampilkan rangkaian visual dari berbagai peristiwa banjir di Indonesia, dipadukan dengan dokumentasi eksploitasi hutan yang dialihfungsikan menjadi perkebunan sawit. Strategi ini dipilih agar pesan lagu lebih mudah ditangkap oleh publik yang kini cenderung lebih visual.

“Di era media sosial dan gawai seperti sekarang, manusia lebih cenderung menjadi makhluk visual. Kami berharap pesan lagu ini lebih kuat tersampaikan lewat format video klip,” tutur Nero Riansyah.

Setelah perilisan single ini, Man Sinner dijadwalkan tampil di sejumlah panggung musik di kawasan Jabodetabek sepanjang Januari hingga Februari 2026. Agenda rekaman dua lagu baru yang semula direncanakan pun ditunda demi fokus pada karya ini.

“Karya ini digarap secara spontan setelah melihat peristiwa bencana kemarin. Jadwal rekaman dua lagu baru kami tunda dulu,” ucap Agung Bahtiar.

Video klip “Bumi Menangis (Unplugged)” kini sudah dapat disaksikan di kanal YouTube resmi Man Sinner, sementara versi audio akan tersedia di berbagai platform musik digital mulai 9 Februari 2026.

Continue Reading