iMusic – Penyanyi perempuan asal Tanah Air, RaisaAndriana, siap menggelar konser tunggal bertajuk ‘Indofood Presents: Raisa Live in Concert Stadion Utama Gelora Bung Karno’ yang akan diselenggarakan di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) pada tanggal 25 Februari 2023 mendatang.
Pagelaran ini merupakan sejarah baru bagi industri musik Tanah Air, karena merupakan konser tunggal penyanyi perempuan pertama yang berhasil membuka gerbang harapan bagi penyanyi dan pelaku seni lainnya, khususnya para perempuan.
Dalam perjalanan mengukir sejarah musik Tanah Air, kolaborasi dengan berbagai elemen telah dan akan terus dilakukan. Bukan hanya untuk pagelaran ‘Raisa Live in Concert 2023’ semata, namun juga sebagai dukungan bagi pemulihan ekonomi kreatif Indonesia.
Berbagai sektor telah berkomitmen dalam mendukung pagelaran, salah satunya dari sektor FMCG yaitu Indofood melalui anak usahanya PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk yang turut berpartisipasi sebagai wujud apresiasi terhadap karya kreatif anak bangsa.
Selama ini, PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk telah dikenal dengan inisiatif dan upayanya dalam mendukung berbagai seniman serta karya Tanah Air untuk memperbesar dan memperluas skalanya.
“Indofood hadir pada acara Raisa Live in Concert untuk memberikan dukungan dan membersamai sahabat muda dan keluarga muda Indonesia dengan produk-produk Indofood CBP yang berkualitas seperti Indomie, Pop Mie, Indomilk Steril, Indofood Ice Cream, dan Chitato. Kami mengundang pengunjung untuk bersama-sama menikmati permainan dan photo booth yang ada di stand Indofood.
Semoga kehadiran Indofood bisa menambah keseruan dan pengalaman yang istimewa serta menyenangkan bagi semua yang hadir di konser Raisa kali ini,” Ujar Head of Consumer Engagement Corporate Marketing, PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk, Fierman Authar.
Sejalan dengan spirit dalam mendukung karya kreatif anak bangsa, suguhan dari pagelaran ini merupakan kerja keras kolektif berbagai nama yang akan menghasilkan sebuah karya penuh memori bagi para penggemar. Di antaranya ialah Ezar P. Danardi sebagai Stage Designer and Show Director; Marco Steffiano sebagai Music Director; Isha Hening sebagai Motion Graphics dan VJ; Edy Khemod sebagai Creative Director; Sony Soebowo sebagai Audio Engineer; Vannie Astecat sebagai Fashion Stylist; Aji Yudistira sebagai Film Director; dan Donne Maulana sebagai Choreographer.
“Persiapan sudah semakin intens. Latihan fisik, vokal, aransemen sudah menjadi pola yang aku jalani sehari-hari. Menjelang awal bulan Februari, akan mulai latihan gabungan. Semakin tidak sabar, sekaligus semakin deg-deg-an menjelang hari H. Semoga persiapan kami berjalan lancar, juga harapannya tiket bisa sold out menjelang hari H.
Karena aku dan tim akan menyajikan pertunjukan yang hanya bisa diaplikasikan pada panggung skala stadion. Jadi, jangan sampai kesempatan ini terlewat untuk mengukir sejarah bersama di Stadion Utama Gelora Bung Karno!"terang Raisa Andriana, penyanyi yang bernaung di bawah label JUNI Records.
Hingga kini, 65% tiket dari kapasitas yang ada telah terjual akibat dari antusiasme para penggemar dan seluruh masyarakat yang ingin mengambil bagian dari sejarah yang akan dibuat. Sebagai informasi, penjualan tiket dari “Indofood Presents: Raisa Live in Concert Stadion Utama Gelora Bung Karno” masih dibuka, JUNI Concert dan Northstar Entertainment juga menghadirkan penawaran spesial Payday Offer Buy 1 Get 1 untuk kategori Bronze yang dimulai pada tanggal 27 Januari hingga 3 Februari 2023 mendatang. (FE)
iMusic.id – Creator Media dengan bangga mengumumkan peluncuran Original Motion Picture Soundtrack untuk film horor terbaru “Penunggu Rumah : Buto Ijo”, sebuah reimajinasi modern dari cerita rakyat Timun Mas. Lagu berjudul “Suatu Hari Kamu Akan Mengerti” dibawakan oleh Ardina Rasti, menghadirkan nuansa emosional yang kelam, intim, dan penuh ketegangan.
Mengusung genre Dark Pop / Pop, lagu yang berhasil dibawakan Arina Rasti dengan baik ini menjadi elemen penting yang memperkuat atmosfer film—bukan hanya sebagai pengiring, tetapi sebagai representasi batin tokoh utama yang dibalut rasa cinta, pengorbanan, dan luka masa lalu yang tak pernah benar-benar sembuh.
Diciptakan oleh Riani Sovana, dinyanyikan oleh Ardina Rasti dengan produksi musik oleh Denny Chasmala dan Riani Sovana, “Suatu Hari Kamu Akan Mengerti” menyajikan komposisi yang minimalis namun menghantui, sejalan dengan tema horor psikologis yang diusung film “Penunggu Rumah : Buto Ijo”. Liriknya merefleksikan janji, perlindungan, serta konsekuensi dari pilihan-pilihan kelam yang diambil demi orang yang dicintai.
Keterlibatan Ardina Rasti sebagai pengisi soundtrack memberikan dimensi emosional yang kuat. Karakter vokalnya yang lembut namun tegas berhasil menangkap rasa getir, harap, dan ancaman yang menjadi inti cerita film ini.
Single “Suatu Hari Kamu Akan Mengerti” dirilis di bawah label Creator Media, dengan dukungan Bersama Entertainment, dan kini telah tersedia di berbagai platform digital, termasuk Spotify.
Penunggu Rumah: Buto Ijo merupakan film horor modern yang mengadaptasi secara bebas legenda rakyat Timun Mas, menghadirkan kisah teror, perjanjian masa lalu, dan konsekuensi yang menagih korban. Film ini menggabungkan elemen horor folklor Indonesia dengan pendekatan sinematik kontemporer.
iMusic.id – Membuka tahun baru ini, penyanyi & penulis lagu Idgitaf menghadirkan single terbarunya yang berjudul “Rutinitas”. Lagu ini merupakan single kedua setelah Gita merilis “Sedia Aku Sebelum Hujan” pada awal Oktober 2025, lagu yang disambut hangat oleh pendengar musik Indonesia.
Idgitaf meyakini bahwa lagu “Rutinitas” dapat menjadi penanda sebuah awal yang tidak biasa, sebuah karya jujur yang menyambut kenyataan bahwa tidak semua orang memulai tahun dengan kebahagiaan baru.
“Aku menulis lagu ini saat berada dalam fase overthinking ketika menghadapi begitu banyak orang yang baik di sekitarku, khususnya pasanganku. Ini justru bikin aku berpikir apakah aku bisa berlama-lama dengan mereka,” kata Idgitaf.
“Misalnya ada banyak sekali tempat memorable dan kenangan bersama. Lalu aku bertanya-tanya kalau suatu hari kami berpisah apakah aku bisa kembali ke tempat-tempat itu dan merasakan hal yang sama? Atau justru aku menghindari hal itu? Ada rasa khawatir dan bingung, apakah ini berarti aku akan punya rutinitas baru?” tambah Idgitaf
Idgitaf dikenal dengan lagu-lagu seperti “Takut, Semoga Sembuh, maupun “Satu-Satu” yang dianggap mampu menjangkau banyak pendengar berkat kekuatan lirik yang sederhana sekaligus menyentuh. Album penuh perdananya yang berisi sembilan lagu, Mengudara, dirilis pada tahun 2023. Idgitaf menjadi nomine di Festival Film Indonesia 2025 dalam kategori Pencipta Lagu Tema Terbaik untuk lagu “Berakhir di Aku” (OST Home Sweet Loan)
Sebagai single yang terbit setelah “Sedia Aku Sebelum Hujan”, “Rutinitas” mengusung gaya lirik yang cukup berbeda. Kala “Sedia Aku Sebelum Hujan” menawarkan kesanggupan dan keteguhan, “Rutinitas” lebih diwarnai rasa pesimis dan khawatir tentang masa depan. Warna musiknya hampir serupa, yaitu pop dengan imbuhan unsur musik country serta lirik yang bersahaja sekaligus mengena. Gitar akustik mengalun sendu di awal kemudian ditemani instrumentasi musik yang menggugah, dan pengandaian sederhana di bagian chorus berupa “Deras hujan pun reda” mendorong pendengar yang mungkin berada di posisi sama untuk terus melanjutkan hidup.
Dua single “Sedia Aku Sebelum Hujan” dan “Rutinitas” merupakan rangkaian dalam album kedua Idgitaf yang akan terbit pada tahun 2026. Ia mengutarakan bahwa album barunya akan cukup berbeda, dalam hal karya tersebut akan banyak mengurai tentang cinta dan refleksi dirinya.
Dirilis oleh label Idgitaf Musik bekerja sama dengan KithLabo, lagu “Rutinitas” akan dirilis pada 5 Januari 2026 di semua digital streaming platform. Menyusul pula video musik lagu ini akan tayang di kanal YouTube Idgitaf pada 11 Januari 2026.
iMusic.id – Polemik mandeknya pembayaran royalti kembali mencuat dan menempatkan pencipta lagu dalam ketidakpastian ekonomi berkepanjangan. Sejumlah pencipta lagu yang sebelumnya tergabung dalam LMK Pelari dan kini bernaung di bawah PEPTI (Perkumpulan Penulis Tembang Indonesia) mengaku tak lagi menerima royalti atas pemanfaatan karya mereka, baik di layanan publik reguler maupun platform digital.
Para pencipta menuturkan, distribusi royalti pada masa LMKN Jilid III masih berjalan normal. Namun situasi berubah drastis sejak terbentuknya kepengurusan baru LMKN Jilid IV. Sejak saat itu, aliran royalti terhenti tanpa penjelasan resmi, tanpa kejelasan mekanisme, dan tanpa kepastian waktu pembayaran.
PEPTI menilai kondisi ini bukan sekadar persoalan administratif atau teknis, melainkan cerminan buruknya tata kelola lembaga pengelola royalti yang berdampak langsung pada hak ekonomi pencipta lagu. Padahal, hak atas royalti merupakan hak ekonomi yang dijamin undang-undang dan tidak dapat ditunda, apalagi diabaikan, tanpa dasar hukum yang jelas.
Merespons kebuntuan tersebut, PEPTI menyatakan telah menempuh jalur hukum. Tiga kali surat permohonan audiensi yang dilayangkan kepada LMKN tak pernah mendapat respons. Akibatnya, PEPTI resmi mengirimkan somasi pertama kepada LMKN pada Desember 2025.
Tak hanya soal royalti, PEPTI juga menyoroti mandeknya proses penerbitan rekomendasi LMKN, yang merupakan syarat utama terbitnya izin operasional dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Permohonan rekomendasi tersebut telah diajukan sejak Agustus 2025, dengan seluruh persyaratan administratif dinyatakan lengkap. Namun hingga kini, PEPTI belum memperoleh kejelasan apa pun.
Untuk menghadapi persoalan ini, PEPTI menunjuk Amelia Mustika, SH sebagai kuasa hukum. Ia menegaskan bahwa seluruh dokumen, status badan hukum, serta persyaratan administratif telah disampaikan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Kami telah mengajukan somasi pertama kepada LMKN sejak Desember 2025, namun hingga hari ini tidak ada satu pun jawaban resmi. Tidak ada kejelasan apakah permohonan kami ditolak, diminta dilengkapi, atau sengaja dibiarkan menggantung,” ujar Amelia saat ditemui di Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (9/1).
Menurut Amelia, sikap diam LMKN menciptakan kesan pembiaran sistematis yang berdampak langsung pada penghidupan pencipta lagu.
“Situasi ini bukan sekadar persoalan internal lembaga. Ini sudah menyentuh ranah perampasan hak ekonomi pencipta lagu yang seharusnya menerima royalti atas karya mereka,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa batas waktu penerbitan rekomendasi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan telah jelas dilampaui, sehingga berpotensi melanggar prinsip kepastian hukum dan akuntabilitas publik.
Meski demikian, PEPTI menyatakan masih membuka ruang dialog dan mediasi sebagai bentuk itikad baik. Namun jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan dan langkah konkret dari LMKN, PEPTI memastikan akan melayangkan somasi lanjutan serta menempuh upaya hukum pidana dan perdata.
Di tengah polemik ini, para pencipta lagu mendesak adanya transparansi dan pertanggungjawaban menyeluruh atas tata kelola royalti dan perlindungan hak cipta di Indonesia agar hak ekonomi kreator tidak terus menjadi korban tarik-menarik kepentingan lembaga.